Info Grafis APBDes TA Anggaran 2024 Desa Kebapangan
Sahabat Desa || Pemerintah Desa Kebapangan melakukan transparansi penggunaan dana desa pada awal tahun 2024 ini. Hal ini dijelaskan oleh Bapak Slamet selaku Kepala Desa Kebapangan ‘’Publikasi transparansi pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) sebagai usaha membangun integritas dan kepercayaan masyarakat. Hal ini dapat menumbbuhkan kepercayaan warga dalam penggunaan dana untuk pembangunan sumber daya manusia serta kemajuan dan kemandirian desa’’.
Dalam penyusunan APBDes dilakukan Pemerintah Desa bersama BPD, Lembaga Desa dan melibatkan perwakilan RT RW.
Publikasi APBDes melalui website ini sebagai bukti nyata pelasanaan Undang- Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang mendefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan /atau hak tradisional yang diakui dan dihormati.