Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Kebapangan
Sahabat Desa.
Sabtu, 24 Februari 2024, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Kebapangan bertempat di Balai Desa Kebapangan, yang dilaksanan oleh Kepala Dusun, Rt, Rw dan dibantu oleh perangkat desa. Pembayaran PBB ini dengan sistem satu hari lunas (SHL) dihadiri oleh masyarakat kebapangan dan luar kebapangan yang memiliki tanah di Desa Kebapangan, antusias warga cukup baik dengan dibuktihan daftar hadir berjumlah 200 orang lebih.
Sehubungan dengan kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang taat membayar pajak, khususnya terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Oleh karena itu Pemerintah Desa Kebapangan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kebapangan :
Segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal jatuh tempo
PBB yang dibayar.
Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di Balaidesa Kebapangan atau dititipkan ke Rt dan Rw.
Warga masyarakat yang ingin mengajukan pembetulan SPPT (Pipil Pajak) yang salah dalam penulisan atau dianggap tidak benar, dengan membawa persyaratan :
Fotocopy sertifikat tanah / bangunan
Fotocopy KK dan KTP
SPPT Asli yang sudah lunas sampai tahun 2024.
Mari kita menjadi warga Negara yang bijak dengan taat membayar pajak. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Pajak lancar, pembangunan merata.